Pendahuluan
Kemujmalan al-Qur’an sebagai isyarat keuniversalan dan dasar bagi elastisitasnya, memberi peluang kepada mufassir untuk menafsirkan al-Qur’an, baik secara tekstual, maupun kontekstual. Hal ini menyebabkan munculnya kreasi mufassir yang beraneka ragam dan bervariasi. Ditinjau dari segi metode penafsirannya, lahir tafsir ijmali, tahlili, muqaran dan mawdhu’i. Dilihat dari latar belakang disiplin ilmu dari mufassir, lahirlah berbagai corak tafsir, seperti tafsir falsafi, tafsir fiqhi, tafsir shufi, tafsir ilmi, dan adabi ijtima’i.
Urgensi ‘Ulum al-Qur’an Dalam Penafsiran
Sebelum membahas manhaj pemahaman dan penafsiran al-Qur’an, ada baiknya terlebih dahulu dikemukakan pengertian tafsir itu sendiri, yaitu :